Distribusi BBM Subsidi Nelayan Tidak Berjalan Baik, Sekber LSM dan Ormas Beri Saran dan Solusi Ke Pemerintah

4 Desember 2023, 18:52 WIB
DPRD Beltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan, Senin 4 Desember 2023. /Jabejabe/Ryo

JABEJABE.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan di Gedung DPRD Beltim, Senin 4 Desember 2023.

Koordinator Umum Sekber LSM dan Ormas Belitung Timur, Muhamad Noor Masese, menyoroti pendistribusian BBM subsidi untuk nelayan yang tidak berjalan dengan baik.

"Beberapa pengaduan masyarakat nelayan kepada Sekber LSM dan Ormas Belitung Timur menggambarkan ketidakpuasan terkait kuota BBM subsidi untuk nelayan. Kejadian ini memunculkan dugaan tidak transparannya penyaluran BBM subsidi untuk nelayan di setiap SPBUN, SPDN, SPBN di Belitung Timur," Kata M Noor saat RDP.

Bahkan, kata dia, sempat ada perkelahian antara nelayan dan oknum petugas di salah satu SPBUN di Belitung Timur. 

Baca Juga: Pelantikan Marwan Sebagai Wakil Ketua DPRD Beltim Ditunda karena Alasan Ini, DPD PKS: Kami Akan Lapor ke Pusat

Baca Juga: Pelantikan Marwan Sebagai Wakil Ketua DPRD Beltim Ditunda, Ada Apa?

"Kejadian ini terjadi akibat tersendat dan berkurangnya jumlah kuota BBM jenis (solar) subsidi untuk nelayan akibat distribusi yang buruk," ujarnya.

Selain itu, Ia menjelaskan terbitnya beberapa aturan terbaru terkait BBM subsidi, menyulitkan para nelayan di Belitung Timur, lantaran persyaratanya yang berada ditingkat provinsi.

"Kenyataan dilapangan sangat mempersulit nelayan, bahkan memperpanjang jalur birokrasi karena hampir semua dokumen pengurusanya berada di Provinsi Bangka Belitung dan hingga pusat," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, M Noor dan rekan dari Sekber LSM Ormas lainya mengaku kecewa lantaran Bupati Belitung Timur tidak hadir.

Baca Juga: Peran dan Peluang Srikandi Belitong di Pemilu Legislatif DPRD Bangka Belitung 2024

Baca Juga: Rohalba Tak Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Beltim Lagi, Ini Sosok Penggantinya

Padahal kata dia, RDP ini sangat penting karena menyangkut kepentingan para nelayan di Belitung Timur.

Berikut Ini kami lampirkan Pandangan Khusus dan Saran dari Sekber LSM dan Ormas di Belitung Timur terkait distribusi BBM subsidi nelayan kepada Pemerintah: 

1. Perlunya Transparansi

Dinas Perikanan Belitung Timur perlu membuka transparansi terkait jumlah kuota BBM bersubsidi jenis tertentu dan penugasan untuk nelayan Belitung Timur, dengan rincian per SPBN, SPDN, SPBUN, dan APMS.

2. Standar Perhitungan Kuota BBM

Dinas Perikanan Belitung Timur dan Pertamina perlu menjelaskan standar dan dasar perhitungan jumlah kuota BBM jenis tertentu dan penugasan per perahu nelayan. Ini perlu dijelaskan baik dari segi teknis maupun hukum.

Baca Juga: Siapa Politikus Tajir di DPRD Belitung Timur? Asetnya Capai Puluhan Miliar

Baca Juga: Gelar Pelatihan Saksi, Ini Target PPP Pada Pemilu Legeslatif 2024

3. Pemenuhan Kuota

Penting untuk menjelaskan apakah jumlah kuota yang direkomendasikan oleh Dinas Perikanan Belitung Timur dipenuhi 100 persen atau berdasarkan jumlah permintaan SPBUN, SPDN, SPBN, APMS oleh Pertamina.

4. Informasi Publik

Setiap SPBN, SPDN, SPBUN, APMS di Belitung Timur harus membuat papan informasi terbuka yang dapat dilihat langsung oleh nelayan dan masyarakat umum terkait jumlah/kuota per perahu nelayan per bulannya.

5. Pengisian BBM

SPBN, SPDN, SPBUN, APMS tidak boleh melayani pengisian BBM yang tidak termasuk dalam rekomendasi Dinas Perikanan Belitung Timur.

6. Sederhanakan Persyaratan

 Pemerintah Daerah Belitung Timur dan DPRD Belitung Timur perlu memperjuangkan penyederhanaan persyaratan dan memotong rantai birokrasi yang berbelit-belit bagi nelayan dalam mendapatkan BBM subsidi jenis tertentu.

Baca Juga: Bikin Melongo! Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Belitung Timur Nunggak Pajak, Kuspianto Jawab Gini

Baca Juga: Carut Marut Aset, Perumahan Guru Banyak Dihuni Non ASN, Kadindik Beltim Akui Tak Punya Data

7. Perlindungan Hukum

 Pemerintah Daerah dan DPRD Belitung Timur juga harus memperjuangkan jaminan perlindungan dan bantuan hukum, serta memastikan penegakan hukum yang adil bagi nelayan Belitung Timur.

8. Implementasi QR Code

Semua SPBN, SPDN, SPBUN, APMS di Belitung Timur wajib menerapkan QR code mulai 20 Juni 2023 untuk memastikan keamanan distribusi BBM bersubsidi.

9. Pembentukan Satgas Pengawasan

Perlunya membentuk Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi untuk nelayan Belitung Timur yang melibatkan APH, SATPOLPP, OPD terkait, dan Sekber LSM serta Ormas Belitung Timur yang telah di SK kan oleh Bupati Belitung Timur.***

Editor: Romaryo

Tags

Terkini

Terpopuler