Wawancara: Dilema Penambang Ilegal di Belitung Timur, Antara Kebutuhan Ekonomi dan Ancaman Hukuman

- 22 September 2023, 13:43 WIB
Salah satu aktifitas penambangan timah ilegal di Belitung Timur
Salah satu aktifitas penambangan timah ilegal di Belitung Timur /Jabejabeco/Ryo

Jabejabeco - Belitung Timur merupakan satu dari tujuh kabupaten/kota yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta telah lama dikenal sebagai salah satu pusat pertambangan timah terbesar di Indonesia. Sejak nenek moyang, sektor pertambangan telah lama menjadi tulang punggung ekonomi lokal, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat Belitung Timur yang mayoritas bekerja sebagai penambang.

Dalam menjual hasil timah, para penambang biasanya menggunakan jasa meja goyang guna memisahkan mineral timah dengan sistem gravitasi (untuk meningkatkan kadar OC timah atau SN timah). Praktik bisnis meja goyang di Pulau Belitung saat ini telah menjadi fenomena yang memprihatinkan. Bisnis ini disinyalir sebagai hasil dari maraknya aktivitas penambangan timah ilegal yang terjadi di wilayah Belitung Timur.

Kami telah berbicara dengan beberapa penambang untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang praktik penambangan ilegal ini. Berikut kilasan wawancara wartawan Jabejabeco dengan penambang timah di Belitung Timur.

Aktivitas penambangan dilakukan di wilayah IUP milik siapa?

Penambang: Kami tidak memiliki izin, kami hanya penambang kecil yang berpindah-pindah hanya buat nyari sesuap nasi.

Pantauan media ini, aktivitas penambangan ilegal di Belitung Timur seringkali terjadi di wilayah yang seharusnya menjadi milik perusahaan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau pemegang izin pertambangan resmi.

Namun, para penambang ilegal di Kabupaten Belitung Timur mengakui tidak memiliki izin resmi untuk mengakses atau mengeksploitasi wilayah yang mereka tambang.

Apakah penambangan modal sendiri atau kemitraan dengan pengepul atau perusahaan?

Penambang: Kalau kami modal sendiri, kadang dalam sehari itu untung kadang juga minus (rugi).

Penambang ilegal tersebut mengaku beroperasi secara independen tanpa kemitraan formal dengan pengepul atau perusahaan tambang besar. Mereka mengandalkan modal sendiri atau modal yang terbatas untuk melaksanakan aktivitas penambangan ini.

Apakah aktivitas penambangan dilakukan secara berizin atau atas dasar kebutuhan ekonomi?

Dari hasil penelusuran media ini, banyak penambang ilegal di Belitung Timur mengaku terlibat dalam aktivitas ini karena kebutuhan ekonomi yang mendesak. Ketidakmampuan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak atau sumber pendapatan alternatif memaksa mereka untuk mencari nafkah melalui penambangan ilegal, meskipun mereka menyadari risiko hukuman yang mengintai.

Halaman:

Editor: Subrata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini