Penjelasan PT Timah Terkait Susahnya Masyarakat Jual Timah Sekarang Ini! Sebut Asal-usul Jadi Kendala Utama

- 28 Maret 2024, 09:35 WIB
Ilustrasi Tambang Timah Bangka Belitung
Ilustrasi Tambang Timah Bangka Belitung /Ist

JABEJABE.CO | PT Timah Tbk (TINS) telah mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam skema jual-beli bijih timah dari pertambangan rakyat di Provinsi Bangka Belitung.

Direktur Utama TINS, Ahmad Dani Virsal, menjelaskan bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) mengalami kendala dalam memperoleh hasil tambang timah dari pertambangan rakyat karena masalah legalitas.

Hambatan Utama: Legalitas dan Asal-Usul Bijih Timah

Menurut Ahmad Dani Virsal, PT Timah tidak dapat mempertimbangkan hasil tambang dari pertambangan rakyat yang legalitasnya tidak dapat dipastikan.

Baca Juga: SELAMAT ANDA BERHAK KLAIM Saldo DANA Gratis Hari Ini Hingga Rp 100 Ribu, Klik Link DANA Kaget di Sini!

Meskipun kapasitas pabrik tidak menjadi masalah, legalitas dan asal-usul bijih timah dari pertambangan rakyat menjadi kendala utama.

"Kapasitas pabrik bukanlah masalah, namun legalitas dan asal-usul bijih timah dari pertambangan rakyat menjadi kendala utama," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (27/3/2024).

Potensi Kerja Sama dengan Perusahaan Legal

Meskipun demikian, ada potensi kerja sama dengan perusahaan yang memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang sah dari pemerintah. Namun, PT Timah tetap menolak hasil tambang dari pertambangan ilegal.

Baca Juga: BURUAN KLAIM Rp 100 Ribu! Saldo DANA Gratis Hari Ini 28 Maret 2024, LINK DANA KAGET Ada di Akhir Artikel

"WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) yang memiliki IPR (Izin Pertambangan Rakyat) dapat menjadi peluang kerja sama, tetapi pertambangan ilegal tidak dapat kami dukung," tambahnya.

Halaman:

Editor: Subrata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x