Bikin Melongo, Ini Dampak Kerusakan Lingkungan Tambang Timah di Bangka Belitung

- 5 April 2024, 19:34 WIB
Bikin Melongo, Ini Dampak Kerusakan Lingkungan Tambang Timah Di Bangka Belitung
Bikin Melongo, Ini Dampak Kerusakan Lingkungan Tambang Timah Di Bangka Belitung /WowBabel

JABEJABE.CO - Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), menyampaikan bahwa dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan PT Timah di Bangka Belitung sebanding dengan dua kali lipat luas Jakarta.

Menurut Ketut, dampak tersebut telah ditinjau melalui pengamatan menggunakan satelit. "Kami telah menggunakan satelit. Terdapat foto dan video dari satelit.

Saya sering mengatakan bahwa kerusakan lingkungan di Bangka Belitung ini dua kali lipat dari Jakarta," ujarnya di Kejaksaan Agung Jakarta pada Rabu (3/4/2024).

Ketut menjelaskan bahwa pemantauan kerusakan melalui satelit ini juga bertujuan untuk memetakan kerusakan secara sosial dan ekonomi.

Selanjutnya, Ketut menjelaskan bahwa rehabilitasi lingkungan di Bangka Belitung akibat penambangan PT Timah memerlukan waktu hingga 100 tahun. 

Baca Juga: Tak Hanya Pelaku, Kejaksaan Agung Sebut Akan Jerat Penikmat Hasil Kejahatan Korupsi Timah

"Maka dari itu, kita berbicara mengenai indeks generasi. Jika berbicara tentang rehabilitasi lingkungan, tidak bisa dilakukan dalam satu tahun atau lima tahun. Hal tersebut bisa memakan waktu hingga 100 tahun," jelasnya.

Menurut Ketut, hal ini berarti bahwa lahan yang terdampak dapat dimanfaatkan kembali, ditempati oleh manusia, habitat lain, dan semua makhluk hidup.

Ketut juga menjelaskan tentang perkara PT Timah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 271 triliun. Perkiraan ini melibatkan banyak ahli. 

Halaman:

Editor: Romaryo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini