Kronologi Penangkapan
Chandrika Chika bersama lima rekannya ditangkap di hotel area Karet Kuningan pada malam hari tanggal 22 April 2024.
Polres Metro Jakarta Selatan memulai penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengkhawatirkan adanya kegiatan narkotika di lokasi tersebut.
Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah, mengungkapkan bahwa polisi berhasil mengamankan satu pods vape yang berisi cairan ganja.
Grup ini dikatakan telah lama bersahabat dan melakukan kegiatan tersebut selama setahun terakhir.
Para tersangka, termasuk Chika, kini menghadapi kemungkinan hukuman penjara hingga empat tahun jika terbukti bersalah dalam kasus narkotika ini.
Baca Juga: 10 Sekolah Internasional Terbaik di Jakarta dari TK Hingga SMA, Nomor 2 Banyak Anak Artis
Penangkapan ini menambah daftar panjang selebriti yang terlibat dalam kasus serupa, memicu diskusi lebih luas mengenai pengaruh dan tanggung jawab publik figur terhadap penggemarnya.***