Selebgram Chandrika Chika Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Ganja, Diamankan Bersama Lima Orang Lainnya!

- 24 April 2024, 12:21 WIB
Potret Chandrika Chika/Instagram @chndrika_
Potret Chandrika Chika/Instagram @chndrika_ /

JABEJABE - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menggemparkan, kali ini melibatkan selebgram terkenal, Chandrika Chika, yang dinyatakan positif menggunakan ganja.

Operasi penangkapan yang dilaksanakan oleh Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan total enam individu di sebuah hotel di Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pada malam tanggal 23 April 2024.

AKP Reksa Anugrah, Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, membeberkan bahwa pihaknya menemukan enam orang di lokasi kejadian, termasuk Chandrika Chika, yang berusia 20 tahun.

Baca Juga: Selebgram Chandrika Chika, Mantan Pacar Thariq Halilintar yang Terjerat Kasus Narkoba!

Selain Chika, lima orang lainnya juga ditangkap dalam operasi tersebut, di antaranya dua perempuan dan tiga laki-laki dengan usia berkisar antara 22 hingga 27 tahun.

Dalam rilis persnya, AKP Reksa mengkonfirmasi bahwa Chandrika Chika bersama tiga orang lainnya positif mengonsumsi ganja. Sementara itu, dua individu lainnya ditemukan terlibat dalam penggunaan Metamfetamin.

Penangkapan ini berawal dari kekhawatiran masyarakat lokal yang melaporkan aktivitas mencurigakan di hotel tersebut, seringkali dijadikan tempat pesta narkoba.

"Berdasarkan laporan tersebut dan penyelidikan kami, kami mendapati bukti yang cukup untuk melakukan penggerebekan," terang AKP Reksa.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk pods rokok elektronik yang berisi cairan ganja yang digunakan secara bergiliran oleh para tersangka.

Baca Juga: Ternyata Ini Deretan Artis Indonesia Terkaya di Tahun 2023. Cek Harta Kekayaannya!

Menurut hukum yang berlaku, Chandrika Chika dan kawan-kawan menghadapi ancaman hukuman penjara hingga empat tahun sesuai Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Meskipun begitu, AKP Reksa Anugrah menambahkan bahwa masih ada peluang rehabilitasi bagi para pelaku jika mereka memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

"Kami akan memproses semua bukti dan kesaksian terlebih dahulu. Rehabilitasi adalah opsi jika syarat-syarat tertentu terpenuhi," ujarnya.

Sementara itu, proses penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait dengan kasus ini, dengan Chandrika Chika dan rekan-rekannya masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik.***

Editor: Hermansyah Paruk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini