Agar Tepat Sasaran, Begini Rencana Pertamina Distribusikan Gas LPG 3 Kg di Belitung

15 Oktober 2023, 13:16 WIB
Pj Gubernur Prov. Kep. Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu saat beraudiensi dengan Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga Hitapriya. /Ist/Diskominfo Babel

JABEJABE.CO - Dalam waktu dekat, PT Pertamina punya rencana mendistribusikan langsung gas LPG 3 kg melalui Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai upaya untuk memastikan bantuan gas melon ini tepat sasaran. Langkah ini diumumkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, setelah melakukan audiensi dengan Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga Hitapriya, dalam rangka mengatasi permasalahan kelangkaan gas subsidi 3 kg di Kabupaten Belitung.

Suganda menyatakan perlu adanya perubahan dalam cara penyaluran bantuan ini agar dapat mencapai sasaran yang tepat.

 

"Kami akan segera mengirim surat kepada Bupati/Walikota untuk menginstruksikan perangkat desa dalam melakukan pendataan penerima subsidi ini," kata Suganda Sabtu 14 Oktober 2023.

Menurut Suganda, bantuan subsidi LPG seharusnya diperuntukkan sepenuhnya kepada kelompok masyarakat tidak mampu. Dengan mendistribusikan LPG 3 kg langsung ke desa, maka pemerintah dapat memastikan bantuan ini tepat sasaran dan masyarakat mendapatkannya dengan harga sesuai HET.

Melalui jalur desa, pihak desa dapat lebih memahami kebutuhan masyarakatnya dan masyarakat setempat, juga dapat aktif berpartisipasi dalam pengawasan.

Baca Juga: Tegur Siswa Karena Tidak Sholat, Guru Honorer Ini Dituntut Rp 50 Juta Oleh Orang Tua Siswa

"Ini juga akan berdampak pada pangkalan-pangkalan yang menjual di atas HET, dan akan mengatasi permasalahan ketersediaan LPG di Babel," imbuh Suganda.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga Hitapriya menjelaskan bahwa Belitung menjadi pilot project penyaluran LPG melalui Kantor Desa. Model ini telah sukses di beberapa wilayah di Belitung dan akan diterapkan di wilayah lain, termasuk di Pulau Bangka.

 

"Kepala desa yang memiliki data yang lebih valid mengenai masyarakat yang tidak mampu di wilayahnya akan bertindak sebagai koordinator. Hal ini akan memastikan bantuan subsidi ini tepat sasaran," kata Adeka.

"Dengan demikian, pangkalan yang menjual di atas HET dan penyimpangan distribusi dapat berkurang secara signifikan," harapnya.

Selain itu, langkah ini juga akan membantu dalam pendataan pengguna LPG 3 kg di seluruh Indonesia sebelum diterapkannya aturan wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) untuk pembelian LPG 3 kg pada tanggal 1 Januari 2024 mendatang.***

Editor: Subrata

Tags

Terkini

Terpopuler