Sehingga ke depan pada saat pelaksanaan kampanye dan dikonfirmasi oleh Kepolisian ataupun pengawas Pemilu, mereka dapat menunjukkan STTP kegiatan kampanye yang dilakukannya.
"Keuntungan setelah mengikuti rakor, mereka tau tata cara untuk melaksanakan kampanye, dan saat kegiatan mereka juga dilindungi supaya tidak terjadi hal yang tak diinginkan," pungkasnya.***